MIU Login

Lulusan Jurusan/Program Studi Hukum Keluarga (Al Ahwal Al Syakhshiyyah) berpeluang untuk memiliki profesi utama sebagai hakim dan advokat serta berpeluang memiliki profesi tambahan, yaitu sebagai praktisi hukum di lingkup Peradilan Agama (panitera, juru sita, dan tenaga administrasi); Tenaga Ahli dan Administrasi di KUA; Mediator; Tenaga Ahli pada Lembaga Fatwa; atau Tenaga Ahli Hisab-Rukyah). Selain itu, lulusan Jurusan/ Program Studi Hukum Keluarga (Al Ahwal Al Syakhshiyyah) juga memiliki peluang untuk menjadi staf ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Praktisi Perbankan Syariah.

发表回复

您的邮箱地址不会被公开。 必填项已用 * 标注

Berita Terkait