
Rapat Kerja (Raker) Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sukses digelar pada Sabtu, 21 Februari 2026, di Ruang Sidang SC Lantai 1. Kegiatan ini menjadi langkah awal kepengurusan HMPS HKI periode 2026 dalam merumuskan arah gerak organisasi selama satu tahun ke depan.
Mengusung tema “Legalisasi Visi, Realisasi Aksi: Sinkronisasi Program Kerja demi Mewujudkan Organisasi yang Berintegritas Tinggi,” Raker menegaskan komitmen pengurus untuk menghadirkan program kerja yang tidak sekadar tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak nyata bagi mahasiswa.
Ketua HMPS HKI terpilih, Ahmad Syajidin, menegaskan bahwa visi organisasi harus diwujudkan dalam aksi yang terukur, kolaboratif, dan progresif. “Kami ingin memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan mahasiswa,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Sekretaris Prodi HKI, Farida Suhadak, M.HI.. Ia menekankan pentingnya soliditas, profesionalitas, serta menjadikan HMPS sebagai ruang pembinaan yang sehat, inklusif, dan bebas dari budaya kekerasan. Program kerja, menurutnya, harus mendukung peningkatan prestasi akademik mahasiswa.
Raker secara resmi dibuka oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Dr. H. Miftahul Huda, S.HI., M.H.. Ia mengingatkan bahwa Raker adalah fondasi perjalanan organisasi, bukan sekadar agenda rutin. Program yang disusun harus inovatif, realistis, selaras dengan visi fakultas, dan mampu direalisasikan secara konkret.
Melalui forum yang berlangsung partisipatif ini, setiap bidang kepengurusan memaparkan dan menyelaraskan rencana kerja. Dengan semangat legalisasi visi dan realisasi aksi, HMPS HKI 2026 diharapkan tampil sebagai organisasi yang solid, profesional, dan berintegritas—serta menjadi mitra strategis fakultas dalam pengembangan akademik dan nonakademik.